Bangsa Indonesia memiliki sejarah
perjuangan yang panjang mulai dari era sebelum dan selama penjajahan, era mempertahankan kemerdekaan hingga era
mengisi kemerdekaan. Setiap era memilikki kondisi dan tuntutan yang berbeda namun
dapat dipenuhi dengan adanya kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang
dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan.
Semangat perjuangan bangsa
merupakan kekuatan mental yang mampu melahirkan sikap dan tindakan heroik dan
ptriotik serta menumbuhkan kekuatan, kesanggupan dan kemauan yang luar biasa. Selain
itu, semangat perjuangan bangsa digunakan sebagai acuan dalam memecahkan
permasalahan dalam bermasyarakat, berbangasa dan bernegara. Semangat perjuangan
bangsa ini harus dimiliki oleh setiap warga negara Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Seiring perjalanan waktu dan
modernisasi segala aspek kehidupan, semangat perjuanagn bangsa sedikit demi
sedikit terus terkikis. Globalisasi yang identik dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang ditandai dengan kemajuan di bidang transportasi,
komunikasi, serta akses informasi yang cepat dan tanpa batas membuat dunia
menjadi satu. Segala bentuk pengaruh lembaga internasional beserta sistem
politik, hukum, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dunia dapat diserap
dengan mudah oleh masyarakat Indonesia. Kondisi tersebu takan berpengaruh pada
pola pikir, sikap, dan tindakan masyarakat Indonesia yang kemudian hal tersebut
akan berpengaruh pula pada struktur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Pada akhirnya kondisi tersebut akan mengubah semangat perjuangan
bangsa.
Semangat perjuangan bangsa pada
era penjajahan telah menghasilkan perjuangan fisik yang luar biasa dalam
menghadapi negara penjajah yang datang ke Indonesia. Di era globalisasi,
semangat perjuanagan bangsa idealnya menghasilkan perjuangan non-fisik atau
bersifat mental dimana setiap orang memililki kesadaran untuk membatasi diri
dari pengaruh buruk globalisasi dan tetap melestarikan kesadaran bernegara serta
bersikap cinta tanah air.
Jika perjuangan fisik dilakukan
dengan melawan penjajah, maka perjuangan non-fisik dilakukan sesuai dengan
porsi dan profesi masing-masing dari setiap rakyat Indonesia. Perjuangan non-fisik
yang dilakukan sesuai dengan bidang profesi masing-masing memerlukan sarana
kegiatan pendidikan. Pendidikan yang dimaksud disini adalah Pendidikan
Kewaarganegaraan dimana pendidikan ini merupakan mata pelajaran yang
memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural,
bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil,
dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Source:
Lemhannas, Pendidikan
Kewarganegaraan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001.
http://azisgr.blogspot.com/2010/05/pendidikan-kewarganegaraan-pkn.html