Bangsa Indonesia memiliki sejarah
perjuangan yang panjang mulai dari era sebelum dan selama penjajahan, era mempertahankan kemerdekaan hingga era
mengisi kemerdekaan. Setiap era memilikki kondisi dan tuntutan yang berbeda namun
dapat dipenuhi dengan adanya kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang
dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan.
Semangat perjuangan bangsa
merupakan kekuatan mental yang mampu melahirkan sikap dan tindakan heroik dan
ptriotik serta menumbuhkan kekuatan, kesanggupan dan kemauan yang luar biasa. Selain
itu, semangat perjuangan bangsa digunakan sebagai acuan dalam memecahkan
permasalahan dalam bermasyarakat, berbangasa dan bernegara. Semangat perjuangan
bangsa ini harus dimiliki oleh setiap warga negara Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Seiring perjalanan waktu dan modernisasi segala aspek kehidupan, semangat perjuanagn bangsa sedikit demi sedikit terus terkikis. Globalisasi yang identik dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditandai dengan kemajuan di bidang transportasi, komunikasi, serta akses informasi yang cepat dan tanpa batas membuat dunia menjadi satu. Segala bentuk pengaruh lembaga internasional beserta sistem politik, hukum, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dunia dapat diserap dengan mudah oleh masyarakat Indonesia. Kondisi tersebu takan berpengaruh pada pola pikir, sikap, dan tindakan masyarakat Indonesia yang kemudian hal tersebut akan berpengaruh pula pada struktur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pada akhirnya kondisi tersebut akan mengubah semangat perjuangan bangsa.
Semangat perjuangan bangsa pada era penjajahan telah menghasilkan perjuangan fisik yang luar biasa dalam menghadapi negara penjajah yang datang ke Indonesia. Di era globalisasi, semangat perjuanagan bangsa idealnya menghasilkan perjuangan non-fisik atau bersifat mental dimana setiap orang memililki kesadaran untuk membatasi diri dari pengaruh buruk globalisasi dan tetap melestarikan kesadaran bernegara serta bersikap cinta tanah air.
Jika perjuangan fisik dilakukan dengan melawan penjajah, maka perjuangan non-fisik dilakukan sesuai dengan porsi dan profesi masing-masing dari setiap rakyat Indonesia. Perjuangan non-fisik yang dilakukan sesuai dengan bidang profesi masing-masing memerlukan sarana kegiatan pendidikan. Pendidikan yang dimaksud disini adalah Pendidikan Kewaarganegaraan dimana pendidikan ini merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Source:
Lemhannas, Pendidikan
Kewarganegaraan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001.
http://azisgr.blogspot.com/2010/05/pendidikan-kewarganegaraan-pkn.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar